
Tangerang, POTRETSATU.COM — Pelaksanaan pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch di Desa Culanggalih RT 06 RW 08 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau PAC Curug. Sejumlah temuan di lokasi dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Sorotan tersebut mencakup beberapa hal diantaranya, tidak ada nya papan informasi kegiatan, tidak ada nya pengawas dilapngan, para pekerja tidak menggunakan APD serta kondisi pekerjaan yang diduga dipasang asal-asalan.
Ketua LSM Harimau PAC Curug, Ahmad Jaeni, mengatakan, papan informasi proyek merupakan bagian penting dalam keterbukaan kepada masyarakat, terutama untuk mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, volume, serta jangka waktu pelaksanaan. Namun di lokasi pekerjaan sangat disayangkan tidak terpasang.
“Kalau papan informasi tidak ada, masyarakat menjadi kesulitan mengetahui proyek ini berasal dari anggaran mana, berapa nilainya, siapa pelaksananya, dan berapa volume pekerjaannya. Kami meminta hal ini dijelaskan secara terbuka,” ujar Ahmad Jaeni.
Selain persoalan transparansi, pihaknya juga mempertanyakan fungsi pengawasan di lapangan. Menurutnya, dalam pekerjaan konstruksi, pengawasan sangat penting agar pelaksanaan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, dan ketentuan dalam kontrak.
“Kami juga mempertanyakan pengawas dan konsultan. Saat kami melakukan pemantauan, keberadaannya tidak terlihat di lokasi. Jangan sampai pekerjaan berjalan tanpa pengawasan yang maksimal,” katanya.

Keselamatan Pekerja Ikut Disorot
LSM Harimau PAC Curug juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan APD secara lengkap saat melakukan pekerjaan.
Ahmad menegaskan, keselamatan pekerja tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele dalam pekerjaan konstruksi.
“Pekerja harus mendapatkan perlindungan keselamatan. Penggunaan APD bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut keselamatan manusia yang bekerja di lapangan,” tegasnya.
Tidak hanya administrasi dan K3, kualitas teknis pekerjaan juga menjadi perhatian. LSM Harimau menyoroti bagian dasar pemasangan U-Ditch yang disebut tidak menggunakan mortar atau alas sesuai dugaan metode pekerjaan yang seharusnya, Dimensi lebar galian terlalu sempit dan lainnya.
Bagian sisi U-Ditch juga disebut hanya dilakukan pengurugan menggunakan tanah dan belum terlihat finishing menggunakan adukan semen-pasir sebagaimana yang dipersyaratkan apabila memang tercantum dalam spesifikasi teknis.
“Kami melihat ada bagian pekerjaan yang perlu diperiksa kembali. Dasar U-Ditch harus dipastikan sesuai metode dan spesifikasi. Begitu juga bagian pinggirnya. Jangan hanya ditimbun tanah kalau memang dalam kontrak dipersyaratkan pekerjaan pengamanan atau finishing tertentu,” ungkap Ahmad.
Ia juga mempertanyakan mutu U-Ditch yang digunakan. Menurutnya, material yang dipasang harus dapat dibuktikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang tercantum dalam dokumen kontrak.
“Kalau dikatakan memenuhi standar, silakan dibuktikan dengan dokumen mutu, spesifikasi produk, dan kalau memang dipersyaratkan, hasil pengujiannya. Kami tidak ingin menuduh, tetapi kualitas material harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Minta Dinas Turun Mengecek
Ahmad Jaeni meminta pihak dinas terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan, menurutnya, perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan kondisi di lapangan dengan RAB, gambar kerja, volume, serta spesifikasi teknis kontrak.
“Kami meminta dinas terkait jangan hanya melihat dari laporan administrasi. Turun ke lapangan dan periksa pekerjaan secara langsung. Kalau memang sudah sesuai, kami akan menghormatinya. Tetapi kalau ada kekurangan, harus segera diperbaiki,” katanya.
Ia menegaskan, LSM Harimau PAC Curug tidak bermaksud mencari kesalahan pihak tertentu. Namun, pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat.
“Anggaran yang digunakan adalah uang negara. Jadi masyarakat berhak mengetahui dan memastikan pekerjaan tersebut dilaksanakan secara transparan, aman, berkualitas, dan sesuai kontrak. Kami akan terus melakukan pemantauan sampai pekerjaan ini benar-benar selesai,” pungkas Ahmad Jaeni.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai sejumlah temuan dan sorotan tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku. (Eko).