TW LAW OFFICE & PARTNER APRESIASI POLSEK SEPATAN, AJAK MASYARAKAT BERSATU KAWAL KEADILAN BAGI KELUARGA MUHAMMAD HARUN

 


TANGERANG, Potretsatu.com -  Trisna Wahyuna, S.H., CMDF, CLA, selaku Managing Partner TW LAW OFFICE & PARTNER, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya almarhum Muhammad Harun. Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan solidaritas, kepedulian, dan semangat kemanusiaan dalam mendukung perjuangan keluarga memperoleh keadilan.

Pada hari ini Senin 12 Oktober 2026, tim kuasa hukum TW LAW OFFICE & PARTNER hadir langsung di Polsek Sepatan untuk mengawal perkembangan penanganan perkara sekaligus melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian, termasuk Kanit Reskrim, guna memperoleh informasi terkait proses penyidikan yang sedang berjalan.

TW LAW OFFICE & PARTNER menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Sepatan, Kanit Reskrim, serta seluruh jajaran penyidik atas komunikasi dan penyampaian perkembangan penanganan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 12 Oktober 2026.

Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/236/X/2026/SPKT/POLSEK SEPATAN/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tanggal 2 Oktober 2026. Berdasarkan SP2HP yang diterima, perkara tersebut masih berada dalam proses penyidikan.

Dalam SP2HP tersebut, penyidik mencatat sejumlah keterangan saksi mengenai kondisi korban dan rangkaian peristiwa di sekitar lokasi kejadian. Keterangan-keterangan itu menjadi bagian penting yang perlu didalami, diverifikasi, dan dicocokkan dengan alat bukti lainnya agar fakta hukum dapat terungkap secara menyeluruh, objektif, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Kami menghormati tugas dan kewenangan kepolisian serta berharap proses penyidikan terus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga berharap setiap perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan kepada keluarga korban sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Bagi kami, mengawal perkara ini bukan sekadar menjalankan pendampingan hukum, melainkan juga bagian dari ikhtiar memastikan hak keluarga korban untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan tetap diperhatikan.

Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk tidak terpecah oleh pertentangan, saling menghasut, ataupun menjatuhkan satu sama lain. Perbedaan pandangan seharusnya tidak menghilangkan rasa kemanusiaan, terlebih ketika ada keluarga yang sedang berduka dan membutuhkan dukungan nyata.

Jangan sampai niat baik berubah menjadi permusuhan. Jika belum mampu meringankan beban sesama, setidaknya jangan menambah luka mereka. Mari kita bantu keluarga korban dengan cara yang bermartabat, menjaga persaudaraan, menghormati proses hukum, dan mengawal penanganan perkara secara bertanggung jawab tanpa menghakimi siapa pun sebelum adanya kepastian hukum.

TW LAW OFFICE & PARTNER percaya bahwa keadilan harus diperjuangkan melalui jalur hukum, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak setiap orang. Kami berharap perkara ini dapat ditangani hingga tuntas berdasarkan fakta dan alat bukti, demi terungkapnya kebenaran serta terpenuhinya rasa keadilan bagi almarhum Muhammad Harun dan keluarga yang ditinggalkan.

TIM KUASA HUKUM KELUARGA KORBAN

1. Trisna Wahyuna, S.H., CMDF, CLA — Managing Partner

2. Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA, CLA

3. Wahyudi, S.H.

4. Nurrachmad, S.H.

5. Erwin, S.H. GK

TW LAW OFFICE & PARTNER

Berintegritas dalam pendampingan, menjunjung kemanusiaan, dan mengawal keadilan.