Siswi Terduga Korban Pelecehan Seksual di Sekolah SMAN25 Kab. Tangerang Buat Klarifikasi:Orang Tua Korban, Ko malah kami yang klarifikasi

Tangerang, POTRETSATU.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 25 Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan timur desa Kedaung bara, terhadap siswi menuai sorotan publik. Alih-alih mendapatkan perlindungan dari pihak sekolah, justru terduga korban pelecehan seksual harus menyampaikan klarifikasi melalui video yang beredar di sosial media Instagram dan tiktok SMAN 25 Kabupaten Tangerang. 

Orang tua tersebut menyayangkan situasi yang terjadi kepada anaknya yang diduga korban pelecehan seksual, Menurutnya jika persoalan ini dianggap sebagai kesalahpahaman, seharusnya ada penjelasan yang terbuka dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, bukan justru membuat siswa merasa harus memberikan klarifikasi di ruang publik.

“Kenapa harus anak saya yang melakukan klarifikasi di media sosial, sedangkan oknum guru yang menurut saya jelas melakukan kesalahan justru menyebut persoalan ini sebagai kesalahpahaman?” ungkap orang tua wali murid tersebut.Ia menilai persoalan ini perlu ditangani secara serius oleh pihak sekolah agar tidak menimbulkan tekanan psikologis maupun dampak sosial bagi siswa yang bersangkutan.

Sebagai orang tua, ia berharap pihak sekolah dan instansi pendidikan terkait tidak hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak, tetapi juga melakukan pemeriksaan secara objektif dengan mempertimbangkan bukti serta keterangan seluruh pihak yang terlibat.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatapps, kepala sekolah MAN25 Kabupaten Tangerang membenarkan adanya isu yang mencuat "Ya betul, justru itu permasalahan ini kita selesaikan secara internal, Kami sudah ngumpulin pengakuan anak dan dikonfirmasi dengan  pengakuan oknum guru.Data yang ada atau pengakuan siswa berupa pelecehan verbal atau kata2 tidak sampai pelecehan tindakan jadi sepertinya masih bisa diselesaikan internal, tuturnya. 

Kepsek juga menambahkan "makanya tadi dipanggil dan diberi tindakan tegas, kalau perlu dilaporkan ke Dindikbud Banten, seandainya benar-benar terbukti oknum guru tersebut masi PPPK, agar tidak diperpanjang atau diberhentikan, tambahnya. (Vid)