Tangerang, POTRETSATU.COM - Proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Cukang Galih IV, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan anggaran mencapai Rp491.007.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Tandan Berkah Jaya dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender. Papan proyek menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah.
Namun di lapangan, pekerjaan yang terlihat lebih banyak berupa penggantian atap, plafon, dan kusen. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara nilai anggaran yang cukup besar dengan item pekerjaan yang dikerjakan. Selain itu, ditemukan sejumlah bahan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Pihak konsultan pengawas dari dinas maupun pelaksana lapangan juga tidak selalu berada di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang bisa dimintai konfirmasi atau penjelasan terkait proyek rehab di SDN Cukang Galih IV tersebut.
Ketua PAC LSM Harimau Curug, Ahmad Jaeni alias Jack, meminta pihak terkait tidak hanya melihat proyek dari sisi administrasi, tetapi juga memastikan kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan realisasi di lapangan.
“Kami mempertanyakan, dengan anggaran Rp491 juta, pekerjaan yang terlihat hanya penggantian atap, plafon, dan kusen. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak, tetapi ini harus dibuka secara transparan. Berapa volume atap yang diganti, berapa luas plafon, berapa jumlah kusen, dan berapa nilai masing-masing item pekerjaannya harus jelas,” ujar Ahmad Jaeni.
Ia juga meminta pihak-pihak berkepentingan tidak tutup mata dan turun tangan langsung, baik dari pengawas Dinas Pendidikan, pengawas DTRB, PPATK, maupun Inspektorat.
Menurutnya, rehabilitasi sekolah yang menggunakan uang negara harus memberikan hasil yang sepadan dengan anggaran yang digelontorkan, terlebih proyek tersebut menggunakan APBD Kabupaten Tangerang yang pada akhirnya bersumber dari uang masyarakat.
“Kalau memang pekerjaannya sesuai RAB dan volumenya memang sebesar itu, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ada perbedaan antara pekerjaan yang tertuang dalam perencanaan dengan realisasi di lapangan, tentu harus ada penjelasan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait,” tegasnya.
Ahmad Jaeni juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian pekerjaan proyek tersebut, termasuk spesifikasi material, volume pekerjaan, nilai setiap item, serta progres pekerjaan. Ia menilai transparansi penting agar tidak muncul dugaan bahwa besarnya anggaran tidak sebanding dengan pekerjaan yang terlihat di lapangan.
“Kami dari LSM Harimau PAC Curug tidak dalam posisi menghakimi. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, RAB, dan spesifikasi, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Tetapi kalau ada kejanggalan, kami meminta agar dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Pihaknya membuka ruang bagi CV Tandan Berkah Jaya maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi terkait rincian pekerjaan dan penggunaan anggaran proyek tersebut.
Dengan nilai kontrak yang mencapai Rp491.007.000, masyarakat berharap rehabilitasi SDN Cukang Galih IV benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, berkualitas, dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. (Eko).
