Polresta Tangerang Selidiki Curanmor Diduga Gunakan Senjata Api di Citra Raya

Tangerang, POTRETSATU.COM - Polresta Tangerang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan pelaku bersenjata api di kawasan Bundaran 3 Citra Raya, Kecamatan Panongan, Jumat (24/7/2026).

Peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas keamanan dengan terduga pelaku. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diduga mengeluarkan dan menembakkan senjata api saat berusaha melarikan diri.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima informasi terkait kejadian tersebut.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi," kata Indra Waspada.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula saat petugas keamanan yang sedang berpatroli menerima informasi mengenai satu unit sepeda motor yang diduga baru saja dicuri.

Tidak lama kemudian, petugas keamanan melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang identik dengan kendaraan yang dilaporkan hilang. Petugas lalu berupaya mengikuti dan menghentikan kendaraan tersebut.

"Namun saat akan dihentikan, orang yang diduga pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan dan menembakkan benda yang diduga senjata api," ujar Indra Waspada.

Beruntung, petugas keamanan berhasil menghindari tembakan tersebut dan tetap berupaya melakukan pengejaran. Meski demikian, terduga pelaku bersama rekannya berhasil melarikan diri.

Saat ini, Polresta Tangerang masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

"Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.

Indra Waspada mengimbau masyarakat yang memiliki informasi ataupun rekaman yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada kepolisian. Dia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian agar proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional dan tuntas. (Harso).