TANGERANG – Sejumlah pihak yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Lingkungan dikabarkan berencana melayangkan surat permohonan audit terhadap aset desa kepada Bupati Tangerang dalam waktu dekat. Langkah ini diduga dipicu oleh adanya desas-desus mengenai ketidaktransparanan dalam pengelolaan aset desa di salah satu wilayah yang mereka soroti.
Meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti fisik maupun laporan resmi terkait penyimpangan, isu ini mulai santer dibicarakan di kalangan masyarakat setempat. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aliansi tersebut menduga adanya alih fungsi atau pengelolaan aset yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut ketua Umum Giat lingkungan pihaknya akan membuat surat permohonan audit bersama AKVITIS lainnya agar adanya keseriusan untun audit aset aset desa yang harus dilindungi dan untuk kemakmuran masyarakat desa.
"Kami menerima beberapa masukan dari warga terkait kondisi aset desa. Sebagai bentuk kepedulian lingkungan dan transparansi tata kelola, kami berencana memohon kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan audit mendalam agar tidak terjadi spekulasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat dan kami akan tembuskan surat tersebut ke Kejaksaan Agung" ujarnya Ayi Abdullah Ketua Umum Giat Lingkungan Hidup (GPL)
Di sisi lain Guruh ketua Ampel Indonesia mengatakan " aset desa harus benar benar dijaga, jangan sampai keuntungan hanya untuk orang-orang yang tidak bertanggung jawab." Terangya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi yang masuk ke meja Bupati Tangerang terkait tuntutan tersebut.
