Tangerang, POTRETSATU.COM - Aksi demontrasi mahasiswa di depan kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang berlangsung memanas. Massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) bersama aktivis dan relawan bahkan sempat membakar ban di halaman kantor Kecamatan sebagai bentuk protes terhadap Kecamatan sebagai bentuk protes terhadap dugaan operasional truk tanah sumbu 3.
Aksi tersebut dipicu oleh masih maraknya truk tambang atau truk tanah sumbu 3 yang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) 12 Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya, massa tidak hanya berorasi, tetapi juga melakukan aksi simbolik dengan membakar ban di area halaman kantor kecamatan. Kepulan asap hitam sempat membumbung tinggi dan menarik perhatian warga sekitar.
Aksi pembakaran ban tersebut diklaim sebagai bentuk kekecewaan atas minimnya respons dari pihak berwenang, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, dalam menertibkan pelanggaran yang dinilai terus berulang.
Koordinator aksi HMTU, Boy, menyebut pihaknya sebelumnya telah menempuh berbagai jalur komunikasi formal, mulai dari pengiriman surat hingga audiensi dengan instansi terkait. Namun, menurutnya, belum ada langkah konkret yang dirasakan di lapangan.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi secara resmi, tapi belum ada tindakan nyata. Ini yang membuat kami turun ke jalan,” ujarnya.
Massa aksi juga mendesak adanya penegakan aturan yang konsisten terhadap operasional truk sumbu 3 yang dinilai meresahkan masyarakat.
Boy turut mengungkapkan bahwa Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, diketahui sedang berada di wilayah Teluknaga yang berdekatan dengan lokasi aksi. Massa pun meminta agar bupati dapat hadir langsung menemui mereka.
“Kami berharap ada respons langsung dari pimpinan daerah. Jika tidak, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan kami lakukan,” tegasnya.
Relawan Perbup 12, Ray Sukari, dalam orasinya mengingatkan para pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Silakan berusaha, tapi jangan abaikan aturan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis muda Tangerang Utara juga menyinggung komitmen pemerintah daerah terkait rencana peningkatan status Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah yang hingga kini belum terealisasi.
“Kami menunggu kejelasan dan konsistensi kebijakan dari pemerintah,” ujar salah satu perwakilan aktivis.
Aksi sempat berlangsung tegang saat pembakaran ban terjadi, namun aparat gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Teluknaga, Trantib Kecamatan Kosambi, serta BPBD Kabupaten Tangerang sigap melakukan pengamanan sehingga situasi tetap terkendali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi. (Vid)
