Tangerang, POTRETSATU.COM – Kehadiran tempat hiburan malam atau beer house yang berlokasi di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat. Keberadaan tempat tersebut dinilai mencederai nilai-nilai luhur dan norma agama yang selama ini dijunjung tinggi oleh para tokoh pendiri Kabupaten Tangerang.
Menurut Guruh Ketua Umum LSM Ampel Indonesia sekaligus putra asli Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki sejarah panjang yang dibangun di atas fondasi religi dan adat ketimuran yang kuat oleh para pendahulunya.
"Para pendiri dan tokoh agama terdahulu kita membangun wilayah ini dengan visi moralitas yang sangat kuat. Kehadiran tempat yang menjual minuman beralkohol secara terbuka seperti beer house di tengah permukiman atau kawasan strategis ini, terasa sangat bertolak belakang dengan cita-cita luhur para pendiri daerah kita," ujarnya Guruh. Rabu (10/06/2026)
Selain aspek historis dan religius, guruh juga menyoroti potensi dampak sosial yang mungkin timbul. Warga khawatir bahwa akses yang terlalu terbuka terhadap minuman beralkohol dapat memicu gangguan ketertiban umum dan memberikan pengaruh negatif bagi generasi muda di sekitar kawasan Citra Raya.
"Saya tidak antipati terhadap investasi atau ekonomi, namun hendaknya mempertimbangkan kearifan lokal. Apakah tempat seperti ini pantas berada di wilayah yang masih memegang teguh nilai-nilai kesantunan dan keagamaan?" tambahnya.
Guruhpun mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak terkait untuk meninjau kembali izin operasional tempat hiburan tersebut. Guruh juga meminta agar pemerintah lebih selektif dalam memberikan izin usaha dan mempertimbangkan aspirasi serta norma yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola beer house maupun otoritas terkait di Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang terjadi.
(Red)
