Polsek Cikupa Gelar Operasi KRYD, Sasar Aktivitas Matel di Sejumlah Titik

Tangerang, Potertsatu.com — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (22/2/2026) pukul 12.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Kegiatan dipimpin oleh Pawas Kapolsubsektor Cikupa Mas IPTU Rusandi bersama personel Polsek Cikupa dengan menyasar sejumlah titik, yakni

1.Jl. Raya Serang Km 15, Desa Talagasari (TL Avenue).

2.Jl. Boulevard Citra Raya, Desa Cikupa (depan Lagoon).

3.Kantor Leasing Elang Avenue Citra Raya, Desa Cikupa.

Operasi KRYD tersebut difokuskan pada pengawasan dan penertiban aktivitas Mata Elang (Matel) atau debt collector yang beroperasi di wilayah tersebut. Petugas memberikan himbauan kepada para debt collector agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan secara sepihak serta wajib melengkapi surat tugas dan dokumen resmi dari pihak leasing atau perbankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari aktivitas penagihan yang meresahkan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk debt collector, agar menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Polsek Cikupa akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga,” tegas Kapolsek.

(Red)