HUT Kota Tangerang Ke-33, Dandim 0506/Tgr Hadiri Pemusnahan 1.128 Botol Miras

Tangerang, Potretsatu.com - Sebagai bentuk sinergitas Kodim 0506//Tgr dengan Pemerintah Kota Tangerang, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno menghadiri pemusnahan 1.128 botol Miras berbagai merek di HUT Kota Tangerang ke-33. Pemusnahan dilakukan di halaman Pemkot Tangerang, Sabtu (28/02/2026).

Ribuan miras tersebut merupakan hasil razia atau operasi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno mengatakan, aparat TNI AD dari satuan Kodim 0506/Tgr terus bersinergi dalam mewujudkan Kota Tangerang yang aman dan nyaman, salah satunya turut serta dalam penegakan Perda bersama Pemkot Tangerang.

"Selama adanya kegiatan Razia yang dilakukan Satpol PP, TNI dilibatkan untuk membantu pengamanan , tujuannya untuk meminimalisasi peredaran minuman beralkohol serta menciptakan kondusivitas wilayah,” ungkapnya.

"Ini bukti konkret dalam menjalankan tugas dan dukungan yang kuat dari TNI, Polri, serta masyarakat. Kami akan membantu terus dan berupaya meminimalisasi peredaran miras, sebab saat ini sudah masuk dalam tren penjualan secara daring, " Paparnya lagi.


(Red)