Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Hj. Aida Ratu Pantura Hibahkan 1.200 Meter Tanah Demi Kemajuan Masyarakat

Tangerang,POTRETSATU.COM- Ingin Memajukan Wilayah Dapilnya, Anggota DPRD Kab. Tangerang Partai Demokrat Rela Hibahkan Tanahnya 1.200 Meter Prihatin Dengan Kondisi Masyarakat Wilayahnya, Hj. Aida Ratu Pantura Rela  Hibahkan Tanah Sebanyak 1.200 Meter 

TANGERANG.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat Hj. Aida Hubaedah. SH. SE. MM, gelar jumpa  pers di Sekber Jurnalis Tangerang Raya (JTR),

Dalam jumpa pers tersebut, Hj. Aida Hubaedah yang akrab di kenal Aida Ratu Pantura, menceritakan tentang bangunan yang berdiri di atas sebidang tanah yang sudah dihibahkan oleh keluarganya seluas 1.200  meter untuk masyarakat.

Dalam keterangannya Hj. Aida menceritakan Ikhwal adanya hibah tanah dan bangunan yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

"Selama ini, aspirasi warga meminta pemerintah untuk menyediakan sarana sosial untuk menyediakan berbagai macam sarana yang dianggap penting bagi mereka," kisah Hj. Aida.

Namun aspirasi ini tak jua terwujud karena adanya keterbatasan lahan di wilayah Tegal Kunir dan sekitarnya. Dan kebetulan, tanah yang masih ada adalah milik Hj. Aida.

Melalui diskusi keluarga yang alot dan tidak mudah, Hj. Aida akhirnya berhasil meyakinkan mereka dan terjadilah hibah tanah miliknya untuk masyarakat seluas 1. 200 meter tersebut.

"Pertama yang kita bangun adalah Ruang serba guna seluas 40 Meter di Kp. Jati Waringin RT 07/01 Desa Jati waringin Kec. Mauk," imbuhnya. 

Karena lokasinya yang kecil dan sempit, maka bangunan itu dibuatlah 3 tingkat agar bisa lebih banyak ruang yang bisa disediakan.

"Di lantai dasar untuk ruang serba guna, di lantai kedua untuk sarana BLK seperti jahit menjahit atau masak memasak bagi para ibu."



"Dan yang ketiga untuk sarana olah raga seperti pencak silat dan budaya, bagi para anak remaja dan dewasa" paparnya.

Tapi ternyata itu saja itu tidak cukup, karena itu dibangun pula Masjid dan aula perkawinan bagi warga di kp Tegal kunir RT 13/03 DS Tegal Kunir Kidul Kec. Mauk.

"Semua ini sudah melalui proses yang panjang selama belasan tahun, dan Alhamdulillah Pemkab menyetujui semua aspirasi warga," imbuhnya.

Hj. Aida pun menunjukan bukti akte Hibah tanahnya pada awak media. Hibah tanah di tandatangani oleh kepala Desa sebagai saksinya dan nomor RSG AKTE HIBAH Nomor 24 tertanggal 22 Agustus 2023 dikeluarkan notaris Lulfi Burhan SH.

Dengan kucuran dana sebesar Rp 1,2 Milyar dari Pemkab Tangerang, Hj. Aida berharap hibah tanahnya ini bermanfaat bagi masyarakat dan membuat wilayahnya lebih maju.

"Saya juga dulunya hanya tukang jahit, dan mau dinikahkan saat masih muda. Namun saya mau maju, karena itu saya belajar menjahit," ungkapnya, sedikit cerita kisah hidupnya.

Meski dengan biaya sendiri dia terus belajar dan menekuni bidang itu, hingga akhirnya dia berhasil jadi anggota dewan selama 3 periode lewat partai Demokrat, Kamis (11/012).

"Saya ingin warga kampung saya maju dan mandiri. Anak remaja nya juga bisa melestarikan kebudayaan daerah seperti pencak silat dan tari," paparnya bersemangat. 

Diketahui bahwa Hj. Aida selain anggota DPRD Komisi Satu Kabupaten Tangerang, juga menjabat sebagai Ketua DKKT ( Dewan Kesenian kebudayaan kabupaten).


(Harso)