Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengerahkan personel piket untuk langsung menuju ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang sedang berkumpul. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat golongan G, Namun akan tetap dilakukan penyelidikan pada tempat tersebut ataupun tempat lainnya.
Petugas kemudian memberikan himbauan kepada warga di sekitar lokasi agar segera melaporkan ke Polsek Mauk apabila mengetahui adanya peredaran obat golongan G.
