Tangerang, POTRETSATU.COM —Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang untuk berkolaborasi dengan lembaga lainnya, khususnya Forum OSIS untuk sosialisasi dan edukasi akan pentingnya kesadaran hukum dan perlindungan anak serta paham radikalisme
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tangerang saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum angkatan II yang diikuti sebanyak 50 peserta di Perpustakaan Daerah, Jum'at (14/08/26).
"Ke depan, Forum Anak didorong untuk berkolaborasi dengan Forum OSIS sehingga edukasi mengenai kesadaran hukum dan perlindungan anak serta paham radikalisme dapat menjangkau lebih banyak pelajar di Kabupaten Tangerang," ujar Wabup Intan
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa sadar hukum bukan hanya mengetahui peraturan tetapi mampu mengimplementasikannya dalam sikap, tutur kata, baik lisan maupun tulisan serta perilaku sehari-hari.
“Kesadaran hukum bukan hanya mengetahui peraturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bijak, menolak perundungan dan kekerasan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia menyebut sosialisasi dan edukasi sejak dini merupakan hal yang sangat penting agar anak-anak mampu menjaga diri dan lebih bijak dalam menyaring informasi maupun pengaruh dari lingkungan dan media sosial serta perkembangan zaman.
Wabup Intan berharap Forum Anak dan seluruh mitra jaringannya mampu menjadi contoh dan agen perubahan, baik sebagai pelopor maupun pelapor, berani berbicara serta melaporkan apabila menemukan tindakan perundungan atau persoalan yang membutuhkan bantuan.
“Kalau melihat temannya mendapatkan perundungan, beranilah untuk melapor. Bullying jangan dianggap remeh, karena dampaknya bisa membekas lama. Bantu teman-teman kalian membutuhkan pertolongan,”tegasnya.
Dia juga berharap melalui kegiatan tersebut, Forum Anak Kabupaten Tangerang semakin aktif menjadi pelopor dan pelapor, serta mampu menjadi contoh bagi anak-anak lainnya dalam membangun lingkungan yang aman, ramah anak dan sadar hukum.
"Seluruh materi yang diperoleh dalam kegiatan Angkatan 2 ini, jangan berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dibagikan kepada teman-teman di lingkungan masing-masing," pungkasnya.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten tersebut menghadirkan narasumber narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.