Tangerang, potretsatu.com || Kampanye dan seruan dari Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan Indonesia ini sangat krusial, mengingat wilayah Tangerang ( baik Kabupaten maupun Kota ) kerap menjadi sorotan terkait kasus pencemaran lingkungan akibat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Limbah B3 seperti logam berat (timbal, merkuri, kadmium), limbah oli bekas ilegal, hingga bahan kimia industri mengandung zat karsinogenik yang sangat berbahaya. Jika mencemari air tanah, udara, atau rantai makanan.
Paparan jangka panjang terhadap senyawa kimia toksik dapat memicu kerusakan DNA dan pertumbuhan sel kanker, seperti kanker paru-paru, hati, dan darah/leukemia, limbah B3 jugaerusak sistem saraf pusat, ginjal, hati, serta memicu gangguan pernapasan kronis bagi warga sekitar lokasi pembuangan ilegal. Penumpukan racun dalam tubuh sering kali baru dirasakan oleh masyarakat setelah bertahun-tahun terpapar.
Langkah Cepat Melaporkan Pencemaran Lingkungan, Masyarakat Tangerang yang menemukan indikasi atau bukti pembuangan dan pencemaran limbah B3 di lingkungan sekitar dapat mengambil tindakan aktif melalui jalur resmi berikut :
1. Ambil foto atau video kondisi pencemaran misalnya air sungai yang berubah warna, bau menyengat yang mencurigakan, atau aktivitas pembuangan truk limbah mencurigakan beserta titik koordinat lokasinya.
2. Laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Setempat DLH Kabupaten Tangerang atau DLH Kota Tangerang memiliki kewenangan langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan awal.
3. Pengaduan Resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Masyarakat juga dapat melaporkan langsung pelanggaran lingkungan berat atau pabrik ilegal melalui kanal pengaduan resmi Gakkum KLH (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang kerap turun tangan menyegel pabrik pencemar di Tangerang.
4. Koordinasi dengan Lembaga Pemerhati Lingkungan, Melaporkan temuan kepada aliansi atau lembaga seperti AMPPL Indonesia juga membantu mempercepat eskalasi kasus agar mendapat perhatian publik dan pengawalan hukum yang ketat.
