Korban seorang pria berinisial EY (48), warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti. Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah sebuah truk yang dikemudikan seorang pria berinisial H (63), warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama, Sabtu (25/7/2026) mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Balaraja. Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi dengan bentuk tabrakan samping-samping. Namun penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami melalui proses penyelidikan," kata Fery.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala serta patah pada tangan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk penanganan lebih lanjut.
Fery menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, personel Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta meminta keterangan dari pengemudi truk dan sejumlah saksi.
"Saat ini seluruh barang bukti telah kami amankan. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan saksi-saksi guna mengetahui secara utuh penyebab terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Fery kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Yakni dengan menjaga konsentrasi, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengantisipasi keberadaan kendaraan lain, terutama saat melintas di jalur yang ramai dilalui kendaraan berat.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal," pungkasnya. (Paul)
