FOTO : Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto menyerahkan berita acara pengembalian sepeda motor kepada korban, Vika Rajagukguk, didampingi personel Polsek Curug di halaman Mapolsek Curug. (Foto: Istimewa)
Tangerang, POTRETSATU.COM — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026, Polres Tangerang Selatan bersama seluruh Polsek jajaran terus mengintensifkan penindakan terhadap tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Curug mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 warna cokelat krem kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai. Kendaraan tersebut sebelumnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Curug dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat meresahkan warga.
Kapolsek Curug melalui Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto menyampaikan bahwa langkah pengembalian kendaraan ini dilakukan agar korban dapat kembali menggunakan sepeda motornya untuk menunjang aktivitas sehari-hari, sementara proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Korban, Vika Rajagukguk, mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Polsek Curug yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Curug Polres Tangerang Selatan yang telah bekerja keras hingga motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Semoga Polri semakin sukses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” kata Vika Rajagukguk, Korban Pencurian Kendaraan Bermotor.
Diketahui, sepeda motor Honda Scoopy milik korban hilang pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di area parkir Alfamidi Parigi, Kampung Parigi RT 001/008, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kendaraan raib saat korban tengah berolahraga di sebuah pusat kebugaran yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kronologi Singkat
Kendaraan Honda Scoopy 2023, cokelat krem
Lokasi Kejadian Parkir Alfamidi Parigi, Sukabakti, Curug
Waktu Kejadian Selasa, 2 Juni 2026, pukul 20.30 Wib.
Penanganan Unit Reskrim Polsek Curug
Status Kendaraan Dikembalikan ( pinjam pakai )
Status Kasus Proses hukum berlanjut.
Melalui Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengungkapan kasus dan pengembalian barang bukti kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku. (Harso).