Tangerang, POTRETSATU.COM - Pemerintah Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menggelar pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Desa Rancagong untuk masa bakti 2026–2031 pada Sabtu, 4 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Rancagong.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan pengurus RT dan RW merupakan tahapan akhir setelah proses pemilihan di tingkat lingkungan yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif.
Acara pelantikan akan dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Rancagong, Edy Setiawan, SE, didampingi Sekretaris Desa, Edo Suhendi, serta dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Legok, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para Ketua RT/RW terpilih.
Dalam menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan, para Ketua RT dan RW diharapkan mampu menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat, menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah desa, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menggerakkan semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan desa.
Pelantikan ini juga menjadi simbol dimulainya babak baru kepemimpinan di tingkat lingkungan. Sinergi antara pemerintah desa dan pengurus RT/RW dinilai sangat penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Harapan tersebut sejalan dengan pelaksanaan pelantikan RT/RW di sejumlah daerah lain yang menempatkan RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan desa.
Poin Penting
- Pelantikan Ketua RT & RW se-Desa Rancagong periode 2026–2031
- Waktu: Sabtu, 4 Juli 2026 — Aula Kantor Desa Rancagong
- Dipimpin oleh Pj. Kepala Desa Rancagong, Edy Setiawan, SE
- Didampingi Sekretaris Desa, Edo Suhendi
- Dihadiri unsur Kecamatan Legok, BPD, tokoh agama dan masyarakat
Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, Pemerintah Desa Rancagong optimistis kolaborasi antara aparatur desa dan masyarakat akan semakin solid, sehingga berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan administrasi dapat berjalan lebih efektif demi mewujudkan Desa Rancagong yang maju, tertib, dan sejahtera.(Eko) .