Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Senin (21/6/2026) menjelaskan, kedua pengendara yang terlibat perselisihan adalah pengendara mobil pribadi jenis minibus berinisial AA (47), warga Panongan dengan pengemudi mobil boks berinisial A (31), warga Pandeglang.
"Awalnya pengendara mobil pribadi yang berada di jalur kiri hendak belok ke arah Jalan Otonom namun tiba-tiba pengendara mobil boks yang berada di jalur kanan diduga memaksa belok juga ke Jalan Otonom," kata Syamsul menjelaskan kronologis peristiwa.
Akibatnya, mobil boks hampir memepet mobil pribadi. Karena hal itu, pengendara mobil pribadi merasa kesal lalu membunyikan klakson panjang hingga membuat pengendara mobil boks turun.
"Melihat pengemudi mobil box turun, penumpang di mobil pribadi juga turun," ujar Syamsul.
Namun pengendara mobil pribadi turun sambil membawa tongkat besi dan langsung memecahkan kaca depan mobil boks. Melihat kaca mobilnya di pecahkan, pengendara mobil boks marah dan langsung mengambil batu yang ada di sekitar lokasi.
"Bamun tidak sampai merusak karena dihalangi oleh penumpang yang ada mobil pribadi," kata Syamsul.
Pengemudi mobil pribadi kemudian mengajak pengemudi mobil boks untuk ke Polsek Cikupa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tak lama, anggota piket Polsek Cikupa datang ke lokasi lalu meminta kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan perkara tersebut di Polsek Cikupa.
Setelah kedua belah pihak berada Polsek Cikupa, petugas memberikan imbauan kepada keduanya agar berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan, dan menjaga emosi.
"Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling mengganti kerugian masing-masing," pungkas Syamsul.
