Tangerang, POTRETSATU.COM — Jajaran Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, menggelar Patroli dan Razia Stasioner pada Minggu dini hari (24/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Curug, AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si.
Kegiatan ini berhasil mengamankan empat orang tersangka serta sembilan sepeda motor di kawasan Jalan Raya Binong No. 1, tepatnya di depan Hotel Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Operasi yang melibatkan 20 personel gabungan ini menyasar sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), antara lain tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, balapan liar, geng motor, penyalahgunaan narkoba, hingga tawuran remaja.
Dari hasil razia tersebut, tiga orang diamankan karena diduga membawa obat-obatan terlarang jenis Tramadol, sementara satu orang lainnya merupakan penyerahan dari warga setempat. Seluruh tersangka beserta barang bukti sembilan sepeda motor kini telah diamankan di Markas Polsek Curug untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus diintensifkan sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah-tengah masyarakat.
"Patroli dan Razia Stasioner ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga," ujar Tampubolon kepada awak media di lokasi razia, yang berada di perbatasan wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.
Kapolsek Curug mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Segera laporkan apabila di lingkungan sekitar ada hal yang mencurigakan, dan jangan main hakim sendiri," tegasnya.
Razia Stasioner ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Curug dalam upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang.(harso).
