Tangerang, Potretsatu.com - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tangerang melaksanakan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Sodaqoh dengan tema "Gema Ramadhan" 1447 Hijjriah -2026 Masehi
Pendistribusian dilaksanakan di GSG Kecamatan Sepatan timur pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2026.
Turut hadir, Komisioner tim 4 BAZNAS Kabuoaten Tangerang, Camat Sepatan timur, Kapolsek Sepatan,Danramil 10 Sepatan yang mewakili, Kepala KUA Sepatan timur, Kepala Puskesmas Kedaung barat, Pengawas Pendidikan SD-SMP Sepatan timur, Kepala UPZ Sepatan timur, Serta para Mustahik.
Pendistribusian zakat diberikan kepada 197 penerima zakat atau Mustahik Berupa Dana santunan fakir miskin, Beasiswa SD/MI, Beasiswa MTS/SLTP,Duafa, Guru Ngaji, Marbot, Mualaf Pemulasaran Jenazah.
Adapun Dana bersumber dari Baznas Kabupaten Tangerang yang dikumpulkan dari Masyarakat Kabupaten Tangerang dengan Total Dana Santunan sebesar Rp.98.500.000
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya dengan tujuan dapat membantu perekonomian para Mustahik dengan harapan agar penerima Zakat atau Sodaqoh dapat tercukupi segala kebutuhan-kebutuhannya dibulan suci Ramadhan ini.
Pada sambutannya Camat Sepatan timur Miftah Shuritho, mengucapkan terimakasih kepada Tim BAZNAS kabupaten Tangerang yang hadir dalam acara pendistribusian zakat di wilayah kecamatan Sepatan timur.
Selanjutnya, sebagaimana yang kita ketahui hari ini kita laksanakan pendistribusian zakat dari BAZNAS kabupaten Tangerang, hasil dari pengumpulan yang selama setahun kurun waktu 2025, mudah - mudahan untuk para Mustahik penyaluran ini dapat di gunakan sebaik-baiknya, sambungnya.
Camat juga mengingatkan agar para Mustahik yang hadir bisa membayarkan zakat kepada panitia UPZ Kecamatan yang ada.
" Dari pada nanti lupa sebelum di bawa pulang kerumah nati abis, jadi langsung bayar zakat fitrah kepada panitia UPZ Kecamatan, Karena zakat fitrah itu hukumnya wajib untuk muslim" Tuturnya.
Terakhir mari kita do'akan semua pengurus ini selalu diberikan kesehatan, banyak Rizki, panjang umur dan terus bisa bekerja atau bertugas dalam mengumpulkan serta mengelola zakat, tutupnya. (Vid)

