Tangerang,Potretsatu.com - Musyawarah pemilihan ketua koordinator Forum Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Sepatan timur tahun 2026 menetapkan Suhaemi sebagai ketua terpilih dengan cara di undi (kocok suara), Kamis (5/3/2026).
Bertempat di aula kecamatan Sepatan timur turut dihadiri, Camat Sepatan timur Miftah Shuritho, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Sepatan timur, Kapolsek Sepatanyang mewakili, Ketua APDESI Sepatan timur, Kepala desa se-Kecamatan Sepatan timur, dan 3 kandidat.
Pemilihan secara di undi (koclok seperti arisan) menunjukkan musyawarah dedlock. Ketua terpilih dengan hasil undi kocok (undian) boleh dan sah dilakukan, terutama jika terjadi hasil imbang (seri) dalam proses pemilihan, dan mekanisme tersebut diatur dalam tata tertib atau AD/ART organisasi.
Dalam pemilihan umum atau organisasi, pengundian biasanya digunakan sebagai mekanisme final jika dua calon atau lebih memperoleh jumlah suara yang sama.
Kali ini Berbeda dengan musyawarah pemilihan ketua koordinator forum RTLH kecamatan Sepatan timur, Pasalnya hasil musyawarah langsung merujuk ke arah undi koclok tanpa ada pemungutan suara (poting) dari undangan yang hadir.
*Dari hasil undi (diKoclok), Suhaemi menjadi ketua Forum RTLH Kecamatan Sepatan timur Terpilih, yang juga menjabat sebagai Ketua koperasi merah putih Desa Sangiang Kecamatan Sepatan timur*.
Pastikan undian ( kocok suara) dilakukan hanya untuk memecah kebuntuan suara (seri), bukan sebagai metode utama menggantikan voting (pencoblosan) yang seharusnya mencerminkan suara pemilih. (Vid)

