Tangerang, Potretsatu.com — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya dugaan penutupan jalan di depan Sekolah Lahtazan Citra Raya perbatasan Cikupa–Panongan, Polsek Cikupa segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Pengecekan dilaksanakan pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 02.38 WIB hingga selesai di depan Lahtazan Citra Raya Cikupa Panongan, tepatnya di Bundaran 3.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polsek Cikupa IPDA Andhyka V.O., S.H., bersama personel piket fungsi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pemantauan situasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penutupan jalan sebagaimana yang dilaporkan. Kondisi arus lalu lintas terpantau normal dan tidak terdapat hambatan yang mengganggu pengguna jalan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani dengan respons cepat guna memberikan rasa aman dan memastikan situasi tetap kondusif,” tegas Kapolsek.
(Red)
