KABUPATEN TANGERANG, Potretsatu.com – Menanggapi informasi pencemaran di Sungai Cisadane, PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas air bersih hasil olahan sehingga pendistribusian air kepada pelanggan tetap aman, layak di gunakan dan memenuhi standar kualitas yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2023
PERUMDAM TKR memastikan bahwa meskipun terindikasi adanya pencemaran limbah di Sungai Cisadane, namun tidak terlalu mempengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan dikarenakan air yang diolah sudah melalui proses pengolahan yang aman. Sebagai bentuk tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR juga melakukan pemantauan ke sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air.
Menurut keterangan Direktur Utama PERUDAM TKR, Sofyan Sapar "Sebelum di distribusikan ke masyarakat, setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control, selain itu kami juga selalu melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional ) nomor LP-763-IDN.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan tetap terjamin.
Perlu dipahami bahwa air baku dan air olahan adalah dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak sesuai standar.
(Red)

