Tangerang, Potretsatu.com. - Respons sigap ditunjukkan personel Polresta Tangerang saat membubarkan kerumunan massa yang diduga akan menggelar aksi balap lari di kawasan Alun-Alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Rabu (25/2/2026) dini hari.
"Kegiatan yang dibubarkan adalah balap lari antarindividu dan bukan balap liar menggunakan kendaraan bermotor," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Namun meski tanpa kendaraan, aktivitas tersebut tetap dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Serta membahayakan keselamatan peserta maupun pengguna jalan lainnya. Arena yang digunakan juga merupakan jalan umum kendaraan.
"Sehingga kami bubarkan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan semua," ujar Indra Waspada.
Dia menerangkan, informasi adanya kerumunan massa di lokasi diterima saat piket fungsi yang tengah melaksanakan patroli rutin. Mendapat informasi itu, petugas angsung bergerak menuju titik yang dimaksud untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang berkumpul di badan jalan. Aparat kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar massa membubarkan diri. Serta tidak melaksanakan kegiatan balap lari yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kerumunan akhirnya membubarkan diri secara tanpa adanya perlawanan maupun insiden," ucap Indra Waspada.
Indra Waspada menegaskan, setiap bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih dilakukan pada dini hari di ruang publik, akan ditindak secara humanis namun tegas. Hal itu sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadan.
Menurut Indra Waspada, meski bukan balap liar kendaraan bermotor, tetapi balap lari yang dilakukan di badan jalan pada dini hari tetap berisiko.
"Bisa mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ujarnya.
Dia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ruang publik tetap aman dan tertib, terutama pada jam-jam rawan.
Dia menambahkan, petugas tetap mengedepankan langkah persuasif dan preventif. Tujuannya bukan semata membubarkan, tetapi mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
"Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan energi dan hobi pada kegiatan positif dan terorganisir," tegasnya.
(Red)

