Kajari Pradhana Probo Kunjungi PWI Kota Tangerang, Perkuat Kemitraan Kejaksaan dan Media

FOTO : Silaturahmi Kajari Kota Tangerang bersama pengurus PWI Kota Tangerang di Sekretariat PWI, Rabu (28/10/2026).

Tangerang, POTRETSATU.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, S.H., M.H., mengunjungi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang dalam rangka silaturahmi, Rabu (28/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara kejaksaan dan insan pers, sekaligus membahas profesionalisme wartawan, kompetensi jurnalistik, serta peran media dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam kunjungan itu, Pradhana didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, Fardana Kusumah, S.H., dan disambut oleh pengurus PWI Kota Tangerang.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan membahas pentingnya hubungan kelembagaan yang baik antara aparat penegak hukum dan organisasi wartawan. Komunikasi yang terbuka dinilai penting untuk menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, mulai dari hukum, politik, ekonomi, hingga pembangunan daerah.

Kajari Dorong Komunikasi dan Dialog dengan Media

Pradhana menekankan pentingnya komunikasi dan dialog untuk membangun pemahaman bersama mengenai berbagai persoalan publik.

Ia juga menyinggung keterkaitan program pembangunan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, informasi mengenai pembangunan perlu dipahami secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat tentang pelaksanaan program pemerintah.

Menurutnya, pertemuan langsung, diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD), dan berbagai sarana komunikasi lainnya dapat dimanfaatkan untuk membahas persoalan hukum, politik, ekonomi, dan sosial. Melalui forum tersebut, kejaksaan dan media diharapkan dapat membangun komunikasi yang konstruktif sekaligus membuka ruang klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sinergi antara kejaksaan dan pers tetap perlu menghormati independensi jurnalistik serta kewenangan masing-masing pihak. Media berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat, sedangkan aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.

PWI Tekankan Kompetensi dan Etika Wartawan

Ketua PWI Kota Tangerang, R. Herwanto, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ia menyebut hampir 80 anggota telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Anggota yang belum mengikuti uji kompetensi masih memerlukan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas jurnalistik.

Menurut Herwanto, profesionalisme wartawan tidak cukup ditunjukkan dengan kepemilikan kartu pers. Wartawan juga perlu memahami kode etik jurnalistik, ketentuan yang berlaku bagi perusahaan pers, serta tanggung jawab dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Proses konfirmasi kepada pihak terkait juga menjadi bagian penting dalam tugas jurnalistik agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman. PWI Kota Tangerang, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pers melalui pembinaan dan penguatan kompetensi anggota.

Soroti Penggunaan Nama Organisasi dan Koordinasi Peliputan

Dalam kesempatan itu, Herwanto turut menyoroti pihak yang mengaku sebagai anggota PWI, namun status keanggotaannya belum dapat dipastikan. Ia menekankan pentingnya verifikasi identitas dan keanggotaan wartawan agar instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat dapat mengetahui status organisasi seseorang secara tepat.

Selain itu, koordinasi antarpengurus organisasi ketika wartawan meliput di luar wilayahnya dinilai dapat membantu menjaga hubungan kelembagaan dan menghindari kesalahpahaman.Meski demikian, koordinasi organisasi perlu dibedakan dari hak dan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Peliputan harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip independensi media.

PWI juga berupaya membangun komunikasi dengan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pemahaman mengenai fungsi pers serta tanggung jawab wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sinergi untuk Kepentingan Publik

Hubungan yang profesional diharapkan dapat mempermudah klarifikasi informasi, memperluas pemahaman masyarakat tentang persoalan hukum, serta mendukung penyampaian informasi pembangunan secara akurat dan berimbang.

Di sisi lain, media tetap memiliki fungsi kontrol sosial yang harus dijalankan secara independen dan bertanggung jawab. Sinergi dengan aparat penegak hukum bukan berarti mengurangi sikap kritis pers, melainkan membangun komunikasi yang sehat dengan tetap menghormati peran dan kewenangan masing-masing.

Melalui komunikasi yang terbuka, kejaksaan dan insan pers diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi publik serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat Kota Tangerang yang kondusif. (Harso).