Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga berinisial VW yang mengaku mengalami peristiwa tidak nyaman saat melintas di Jalan Raya Binong, Jumat (5/6/2026).
Menurut keterangannya, dirinya sempat dihentikan oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna biru tanpa nomor polisi.
"Saya saat melintas di Jalan Raya Binong diberhentikan oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor Vario warna biru tanpa nomor polisi," ungkap VW.
VW menilai aktivitas yang diduga dilakukan oleh oknum mata elang tersebut dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Ia berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat menindaklanjuti keluhan warga serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Apa ini tidak meresahkan kita di wilayah? Saya berharap aparat penegak hukum dan pemerintah menindak tegas keluhan warga. Periksa juga kendaraan yang digunakan apabila diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," tegasnya.
VW juga berharap langkah antisipatif dapat dilakukan sebelum terjadi peristiwa yang lebih serius di lapangan.
"Jangan sampai sudah terjadi kejadian baru ditindaklanjuti. Lebih baik dilakukan antisipasi agar wilayah tetap aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai keluhan warga terhadap aktivitas yang diduga dilakukan oleh oknum mata elang di kawasan Jalan Raya Binong tersebut.
Aktivitas yang diduga melanggar hukum atau mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar seharusnya ditindaklanjuti.
(Redpokjacurug)
