Pelarian Bapak dan Anak Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Berakhir di Terminal Pasar Rebo

FOTODua terduga pelaku pembunuhan penjual cilok berinisial P (33) berhasil diringkus Polresta Tangerang setelah sempat melarikan diri ke Jakarta Timur. Keduanya kooperatif saat dikepung petugas.


Tangerang, POTRETSATU.COM  — Perburuan terhadap dua terduga pelaku pembunuhan penjual cilok di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya membuahkan hasil. Jajaran Polresta Tangerang berhasil membekuk BT (41) bersama anaknya, MS (17), di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 5 Juni 2026. Penangkapan berlangsung cepat dan kondusif tanpa perlawanan dari keduanya.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang, Ipda Syaiful Rusdiansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kedua tersangka bersikap kooperatif sejak awal pengepungan hingga proses pemborgolan.

"Benar bahwa dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan." Ipda Syaiful Rusdiansyah Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang  |  Sabtu, (6/6/2026). 

Kasus ini bermula ketika jasad pria berinisial P (33), seorang penjual cilok, ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di kawasan Pasirgadung, Kecamatan Cikupa. Diketahui, korban P merupakan rekan satu kontrakan dari terduga pelaku MS—yang juga adalah anak dari BT. Penemuan jasad tersebut langsung memantik penyelidikan intensif aparat kepolisian setempat.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan berat. Hasil pemeriksaan forensik bersama RSUD Balaraja menemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban yang memperkuat dugaan tindak pidana pembunuhan dengan kekerasan.

Temuan Forensik — Hasil Pemeriksaan RSUD Balaraja.

1. Delapan luka robek dengan ukuran bervariasi di tubuh korban, diduga kuat akibat sabetan senjata tajam.
2. Luka memar bagian dalam di beberapa area tubuh, diindikasikan akibat benturan benda tumpul.

Kronologi

Sebelum 5 Juni 2026Penemuan Jasad KorbanJasad P (33) ditemukan di rumah kontrakan kawasan Pasirgadung, Kec. Cikupa. Korban diduga dibunuh dengan senjata tajam dan benda tumpul.
Pasca PenemuanBT dan MS Melarikan DiriDua terduga pelaku, bapak dan anak, kabur meninggalkan lokasi kejadian menuju Jakarta Timur.
Jumat, 5 Juni 2026 Penangkapan di Terminal Pasar Rebo .

Jajaran Polresta Tangerang membekuk BT (41) dan MS (17) di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, tanpa perlawanan.

Sabtu, 6 Juni 2026Pemeriksaan Intensif BerlanjutPenyidik Polresta Tangerang mendalami motif, pembagian peran, dan mencari alat bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polresta Tangerang masih menjalankan pemeriksaan intensif terhadap BT dan MS. Polisi terus menggali motif utama di balik pembunuhan tersebut, termasuk pembagian peran antara bapak dan anak, serta melakukan pengejaran terhadap barang bukti—khususnya senjata tajam dan benda tumpul yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan.

Kasus ini menyita perhatian warga sekitar Cikupa, mengingat korban adalah sosok yang akrab di lingkungan kontrakan. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan hasil penyidikan lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers resmi. (Fajar).