Dikhawatirkan Krisis Kepemimpinan didesa Pasir Gadung Kec. Cikupa, Ketum Ampel Indonesia : PAW Harus Disegerakan


TANGERANG,  Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam. Ketidakpastian dalam suksesi kepemimpinan desa tersebut memicu kekhawatiran serius akan terjadinya kevakuman kebijakan yang berkepanjangan.


Ketua Umum (Ketum) Ampel Indonesia, dalam keterangannya, menilai bahwa proses PAW yang saat ini berjalan tampak berlarut-larut dan minim transparansi. Ia menegaskan bahwa jika situasi ini tidak segera diakhiri dengan pemilihan yang definitif, Desa Pasir Gadung berisiko terperosok ke dalam krisis tata kelola pemerintahan desa.


"Kami mencermati dinamika yang terjadi di Desa Pasir Gadung. Jika proses PAW ini terus tersendat tanpa kepastian waktu yang jelas, kita khawatir desa ini akan terjebak dalam krisis kepemimpinan yang berkepanjangan. Dampaknya jelas, roda pemerintahan desa akan melambat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi taruhannya," ujar Ketua Umum Ampel Indonesia.


Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak kecamatan selaku pengawas untuk memastikan seluruh tahapan PAW berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, stabilitas politik di tingkat desa adalah kunci utama dalam keberlangsungan pembangunan dan penggunaan anggaran desa yang tepat sasaran.


"Kepemimpinan yang berstatus 'penjabat' atau pelaksana tugas tentu memiliki batasan wewenang. Oleh karena itu, kita mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk segera menuntaskan tahapan PAW ini dengan mengedepankan musyawarah mufakat demi kepentingan warga Pasir Gadung secara luas," tambahnya.


Ampel Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses ini agar tidak terjadi penyimpangan prosedur yang dapat merugikan masyarakat. Pihaknya berharap agar pihak-pihak yang terlibat tidak terjebak dalam kepentingan politik sesaat yang justru menghambat kemajuan desa.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pasir Gadung maupun pihak terkait di tingkat kecamatan belum memberikan tanggapan resmi mengenai percepatan tahapan PAW tersebut. Masyarakat setempatpun berharap suksesi ini segera menemui titik terang agar stabilitas pemerintahan desa kembali normal.