Tangerang, POTRETSATU.COM - Desakan keras untuk mengaudit seluruh aset desa di Kecamatan Cikupa resmi bergema dari kalangan aktivis. Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD)—diminta segera mengambil langkah konkret guna mencegah potensi hilangnya aset milik publik di kawasan yang dikenal sebagai jantung industri Kabupaten Tangerang tersebut.
Tuntutan ini muncul setelah pengelolaan dan inventarisasi aset desa di wilayah itu dinilai masih sangat minim transparansi, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan yang merugikan kepentingan warga.
Jangan sampai aset yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Desa untuk kesejahteraan warga, justru beralih tangan atau dikuasai oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pecinta dan Peduli Lingkungan, Trisna, S.H., menegaskan bahwa Kecamatan Cikupa merupakan kawasan industri yang sangat strategis dengan nilai ekonomis lahan yang amat tinggi. Kondisi itu membuat berbagai jenis aset desa mulai dari kendaraan dinas roda dua dan roda empat, tanah kas desa (bengkok), bangunan, hingga fasilitas umum lainnya sangat rentan beralih fungsi secara sepihak tanpa sepengetahuan masyarakat.
"Kami mendesak Pemkab Tangerang segera melakukan audit investigatif dan menginventarisasi ulang seluruh aset desa di Kecamatan Cikupa," tegas Trisna saat ditemui wartawan, Kamis (4/6/2026).
Trisna menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh agar aset yang semestinya menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang berambisi meraup keuntungan pribadi.
Aset desa yang dinilai rawan penyalahgunaan yaitu. Kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik desa, Tanah kas desa (bengkok) di kawasan bernilai ekonomi tinggi, Bangunan dan gedung serbaguna milik desa dan Fasilitas umum lainnya yang dikelola pemerintah desa.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak aliansi menyatakan akan segera melayangkan surat resmi secara kelembagaan kepada Bupati Tangerang dan Inspektorat Kabupaten Tangerang. Tidak berhenti di situ, mereka juga berencana mengirimkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan harapan langkah konkret berupa pembentukan tim audit khusus dapat segera terwujud dalam waktu dekat.
Kecamatan Cikupa dikenal sebagai salah satu kecamatan dengan aktivitas ekonomi paling dinamis di Kabupaten Tangerang, ditopang oleh deretan kawasan industri berskala besar.
Tingginya nilai lahan di kawasan ini seharusnya justru mendorong pengelolaan aset desa yang lebih ketat dan akuntabel, bukan sebaliknya. Para aktivis berharap desakan mereka mendapat respons cepat dari Pemkab Tangerang sebelum potensi kerugian yang lebih besar terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang maupun DPMPD belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Tim Redaksi Potretsatu.com akan terus memantau perkembangan isu ini. (Tim Red).
