Resmi Dilantik: Hendra Gunakan Menjadi PAW Anggota DPRD Kota Tangerang jabatan 2024-2029 ‎

‎Tangerang, Potretsatu.com -  Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tangerang menjadi momentum penting untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat sekaligus menghadirkan semangat baru dalam pelayanan publik.

‎Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (17/03/2026).

‎Dalam kesempatan tersebut, Hendra Gunawan resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tangerang menggantikan almarhum H. Nurhadi dari Partai Gerindra yang wafat September tahun lalu.

‎ 


‎“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, kami mengucapkan selamat. Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Maryono.

‎Ia menegaskan, kehadiran anggota baru diharapkan mampu membawa energi segar dalam memperkuat fungsi DPRD, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat.

‎Maryono, juga berpesan agar anggota yang baru dilantik segera beradaptasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

‎“Pahami aspirasi warga, hadir sebagai jembatan yang nyata, dan pastikan setiap kebijakan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci pembangunan daerah.

‎“Kolaborasi yang solid dan komunikasi yang harmonis akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak luas,” tambahnya.

‎Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kota Tangerang optimistis seluruh elemen pemerintahan dapat terus bergerak selaras dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang inklusif.

‎“Selamat bertugas, semoga amanah ini membawa kebaikan dan kemajuan bagi Kota Tangerang,” tutup Maryono. (Vid)

‎ 

‎