Pemerintahan Desa Curug Wetan Angkat Bicara Terkait Penonaktifan Ketua RW 04

FOTO : Masyarakat Kp Pondok Jengkol Musyawarah Bersama Pemerintah Desa Curug Wetan

Tangerang, POTRETSATU.COM  - menanggapi beredarnya pemberitaan di media sosial atau portal media online mengenai tulisan “ tidak mau tanda tangan penunjukan panblok ketua rw 04 di nonaktifkan. Senin (9/3/2026). 

Terkait hal ini Pemerintah Desa Curug Wetan menyampaikan klarifikasi resmi bahwa penonaktifan ketua RW 04 tidak ada keterkaitannya dengan penunjukan panblok yang nota bene bukan ranahnya pemerintahan Desa Curug Wetan dan murni pembentukannya oleh masyarkat. 

Dalam hal penonaktifan ketua RW 04 adalah sebagai berikut :

Masyarakat menyampaikan surat nomor : Istimewa/02/2026 tertanggal 7 Februari 2026 tentang permohonan Pemberhentian Ketua Rw. 04 (serta di bubuhi tanda tangan masyarat dan pemuda) kepada Pemerintahan Desa dengan alasan  sebagai berikut ;

a. Tidak menerima aspirasi Dari Warga

b. Tidak antusias terhadap keadaan warga yang terkena musibah

c. memaksakan kehendak pribadi

d. Sebagai Ketua Rw tidak menjalin hubungan yang harmonis dengan ketua RT dan Ketua pemuda. 

Menindak lanjuti perihal pengajuan masyarakat melaui Sekretaris Desa Curug Wetan dan di perintahkan berkonsultasi dengan Badan Permusyawatan Desa (BPD). Dalam pembahasan dengan BPD maka disepakati  akan memanggil beberapa tokoh masyarkat untuk di dengar perdapatnya terkait ajuan surat tersebut.Foto : Bukti Masyarakat Tanda Tangan. 

Kemudian pada tanggal pada tanggal 26 Februari 2026 di adakan rapat dengar pendapat di kantor BPD desa Curug Wetan dan di hadiri oleh Ketua BPD M. Solihin Kasi Pemerintahan A. Fachrudin dan Humas Desa Curug Wetan Sujana serta Kepala Kejaroan 2 Ismat Supena dari unsur Masyarakat Ketua Rt 01/04 RT 02/04, matan Ketua RT dan Ketua Pemuda dan beberapa elemen Masyarakat dalam dengar pendapat tersebut di tanyakan oleh Ketua BPD tentang isi surat dan keabsahan tanda tangan masyarakat mereka mengatakan membenarkan dan siap mempertanggung jawabkan.

"Hasil pertemuan di kantor BPD hasilnya di sampaikan Kepada Kepala Desa melalui Sekretaris Desa Curug Wetan, " kata Kasi Pemerintahan Desa Curug Wetan A. Fachrudin kepada Redaksi Media Potretsatu.com

Demikian Pers rilis ini di sampaikan sebagai bantahan atas berita di medsos atau media online atas perhatiannya di haturkan terima kasih. (Harso)