Tangerang, Potretsatu.com - Tinggal di pinggir jalan tol memiliki risiko kesehatan dan kenyamanan yang signifikan, terutama paparan polusi udara tinggi (debu/asap kendaraan), kebisingan terus-menerus yang dapat mengganggu tidur, serta potensi getaran kendaraan berat yang mempengaruhi struktur bangunan. Meskipun strategis, lingkungan ini seringkali berdebu dan tidak tenang.
Paparan debu dan asap terus-menerus dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan seperti sesak napas, batuk, dan gangguan paru-paru. Suara bising kendaraan (terutama truk/bus) berlangsung 24 jam, yang dapat menyebabkan stres, gangguan tidur, hingga risiko gangguan pendengaran jika intensitasnya tinggi.
Getaran dari kendaraan berat yang terus menerus atau getaran saat konstruksi paku bumi dapat menyebabkan keretakan pada dinding atau fondasi rumah, Rumah lebih cepat kotor karena debu jalan tol. Meningkatkan kebutuhan perawatan dan pembersihan ekstra. Area dekat tol seringkali memiliki privasi yang lebih rendah dan risiko keamanan tertentu dibandingkan kawasan hunian yang lebih dalam
PT. Jasa Marga (Persero) berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia bertugas merencanakan, membangun, mengoperasikan, dan memelihara jalan tol beserta sarana pelengkapnya untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai BUMN, Jasa Marga berperan sebagai market leader yang mengelola sebagian besar ruas jalan tol beroperasi di Indonesia.
Namun PT. Jasa Marga pun harus berpihak kepada masyarakat, jangan hanya melihat perencanaan namun tidak mempedulikan masyarakat yang berada di pinggir jalan tol, seperti masyarakat di desa Kadu Kab. Tangerang banten. Rumah Warga Berdekatan Dengan Jalan Tol Exit Bitung KM 25 namun tidak ada solusi yang baik untuk masyarakat yang kemungkinan akan terdampak oleh jalan tol tersebut
Menurut Ketua AMPPL Indonesia, Mohamad Guruh, S.H " Seharunya Pihak Jasa Marga dari sebelum pembangunan jalan tol sudah memikirkan dampak dan solusi bagi masyarakat yang rumahnya berada di pinggir jalan tol, jangan setelah jadi jalan tolnya baru dipikirkan bagaimana mencari solusi, dalam pembangunannya saja masyarakat sudah dirugikan dalam segi polusi udaranya dan diduga saat pembangunan jalan tol ada masyarakat terganggu kesehatannya akibat debu." Jelasnya Guruh.
Ditempat terpisah, Indra Ketua Umum Pakar Nusantara menegaskan " Seharusnya antara pihak jasa marga dan paramoun ada join kepengawasan dan sebelum ada pembangunan harus nya ada sosialisasi dengan lingkungan terlebih dahulu, kami bersama Aktivis Lingkungan akan segera membuat aduan ke Menteri BUMN, Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Kesehatan serta Kebapak Presiden Republik Indonesia." Tegasnya.
(Red)


