Dalam Seminggu Polsek Curug Ungkap 4 Kasus Tinndak Pidana

Tangerang, POTRETSATU.COM - Dalam waktu seminggu Polsek Curug Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana dan mengamankan 5 tersangka. Jumat (13/2/2026). 

Kapolsek AKP Hadista Pramana. Tampubolon S.T.K., S.I.K mengatakan, dalam satu minggu tim Reskrim Polsek Curug berhasil mengungkap 4 (empat) kasus tindak pidana dengan mengamankan 5 (lima) orang tersangka. Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan Gas serta perkara lenyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Saat ini barang bukti dan tersangka masih diamankan di Polsek Curug Polres Tangerang Selatan, guna penyidikan lebih lanjut, " kata Kapolsek Curug AKP H. P Tampubolon saat jumpa pers didampingi Humans Polres Tangsel, Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto Paniit Reskrim IPTU Doni, IPTU Andhira Wigata dan IPDA Budi. 

AKP, Tampubolon menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Curug dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil penyelidikan di lapangan. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Curug Polres Tangerang Selatan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

"Polsek Curug menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian maupun ke Hotline Polri 110," Pungkasnya. (Ischaq/Harso)