Mohamad jembar sikapi Adanya Rekayasa Anggaran, Penerima BSPS di Sepatan Timur, KPM Hanya Terima Nota Belanja Material Kosong



‎TANGERANG, ‎Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sejatinya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak, kini menuai sorotan. Pasalnya, bantuan bedah rumah yang dianggarkan sebesar Rp 20 juta diduga tidak diterima secara utuh oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang.

‎Dari anggaran 20 juta untuk pembangunan 17.500.000.dan 2.5000.000 untuk biaya tukang
‎penerima bantuan atas nama SK warga Kampung Rawa Indah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, mengaku hanya menerima bantuan senilai Rp17,5 juta, itupun tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa paket material BANGUNAN dengan Nota Kosong.
‎Kepada wartawan, Mohamad Jembar Ketua GMPK DPW BANTEN menyampaikan kekecewaannya lantaran bantuan yang diterima tidak transparan. Ia menuturkan bahwa kwitansi belanja material yang diberikan tidak mencantumkan daftar harga satuan, sehingga ia kesulitan memastikan nilai riil barang yang diterima.
‎“Penerima bantuan kecewa, karena kwitansi belanja material tidak ada rincian harga. juga tidak tahu sebenarnya harga material yang dipakai berapa,” katanya kepada Wartawan Minggu (18/1/2026).
‎Lebih lanjut, Mohamad Jembar  mengungkapkan bahwa penerima bantuan bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan dari kantong pribadi untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya. Ia menduga nilai material yang digunakan jauh dari angka yang seharusnya.
‎“Kalau dihitung dari daftar barang yang ada di kuitansi, perkirakan paling hanya sekitar Rp 8 jutaan. Selebihnya harus nombok sendiri,” ujarnya. 

Mohamad Jembar Sebagai Ketua GMPK Banten akan terus mengawal atas permainan curang yang di lakukan oknum dan sudah konfirmasi masalah ini kepada pengawas program  BSPS. 

"Saya sudah komunikasi kepada pengawas program BSPS dan siap mengawal di lapangan, kalau ada kecurangan akan saya laporkan ke instansi terkait dan aparat penegak hukum, " tegasnya. 

‎Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru, mengingat pihak penerima bantuan mengaku tidak pernah mendapatkan rincian harga secara terbuka sebagaimana yang disebutkan. 
‎Kasus ini menambah daftar dugaan persoalan transparansi dalam pelaksanaan program BSPS di lapangan. Masyarakat berharap instansi terkait dapat turun tangan melakukan klarifikasi dan audit, agar tujuan mulia program bedah rumah benar-benar dirasakan utuh oleh warga yang membutuhkan, bukan justru menyisakan kekecewaan.