Buka STQ Tingkat Kecamatan , Ini Pesan Camat Sepatan timur

‎Tangerang, POTRETSATU.COM - Camat Sepatan timur Miftah Shuritho membuka secara resmi kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke - 10 tingkat kecamatan yang berlangsung, pada hari Minggu 7 Desember 2025 di Gedung aula kecamatan Sepatan timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LPTQ Kabupaten Tangerang yang mewakili, Unsur Muspika seperti Kapolsek Sepatan, Danramil 10 Sepatan, Ketua LPTQ Kecamatan Sepatan timur,Ketua KUA ,MUI,DMI dan para Kafilah, dewan hakim  serta undangan lainnya.

‎Saat pembukaan, Miftah Shuritho mengatakan pihaknya berharap agar masyarakat Sepatan timur selalu menjaga kekompakan demi terwujudnya masyarakat yang harmonis serta menjaga nilai-nilai keislaman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

‎Lebih lanjut, Camat Sepatan timur tersebut berharap pelaksanaan STQ ini benar benar berjalan secara profesional dan siapa pun nanti yang terpilih, itulah wakil dari kecamatan Sepatan timur untuk tampil di MTQ tingkat Kabupaten. 

‎“ Kami berharap dewan juri bersikap professional dan apapun hasilnya itulah yang terbaik buat kecamatan Sepatan timur ,”tegasnya.

‎Miftah menambahkan, sebagai kepala pemerintaha tingkat Kecamatan pihaknya berharap agar Kafilah yang menjadi juara nantinya dapat memperoleh hasil yang maksimal sebagai mana yang diharapkan dan bisa melanjutkan mengikuti MTQ tingkat Kabupaten Tangerang.

‎Sementara itu, Candra ketua pelaksana mejelaskan bahwa STQ ke 10 ini adalah wadah untuk pencarian bibit demi mewujudkan kecintaan kita kepada alqur'an.

‎Canda juga menegaskan bahwa STQ ini dan bukan hanya ajang kompetisi yang mencari para juara, akan tetapi menggali potensi diwilayah kecamatan Sepatan timur bidang keagamaan.

‎Kepada awak media dia mengatakan, pihaknya siap untuk melaksanakan demi suksesnya kegiatan STQ le-10 tingkat kecamatan Sepatan timur tahun 2025.

‎Berikut kategori yang di lombakan antara lain, 

‎1.Kosidah (masing-masing desa mengirimkan 1 tim yang terdiri 12 orang,

‎2. Tilawah Putra -Putri

‎    a. Anak usia 9-14 tahun

‎    b. Remaja 15-19 tahun

‎    c. Murotal 7-12 tahun

‎3. Adzan

‎    a. Anak usia maksimal 13 tahun

‎    b. Remaja 14-24 tahun

‎4. Tahfiz jus 30 (Putra-Putri) 

‎    a. Anak usia 7-13 tahun

‎Peserta di wajibkan melampirkan KTP dan KK kecamatan Sepatan timur dan surat pengantar dari desa. (Vid)