Penolakan Ekplorasi panas Bumi diwilayah kecamatan Tanjung Sakti, Ampel Indonesia : Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutan Harus Ikut Mengawasi
Tangerang, POTRETSATU.COM || Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan (AMPEL INDONESIA) angkat bicara terkait rencana lanjutan proyek ekplorasi panas bumi (Geothermal) diwilayah kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat Palembang Sumatera selatan.
Diketahui di beberapa media online diberitakan banyak masyarakat yang menolak adanya proyek ekplorasi panas bumi (Geothermal) di kawasan tersebut, bahkan pemberitaan tersebut menerangkan warga akan memblokade jalan nasional untuk menyatakan menolak proyek lanjutan tersebut oleh PT. Hitay Tanjung Sakti Energy yang digulirkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Diketahui surat Keputusan Menteri ESDM No. 2906 K/30/MEM/2013 yang memberikan mandat kepada PT. Hitay Tanjung Sakti Energy untuk melakukan survei pendahuluan panas bumi di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan dan Bengkulu, diduga telah menjadi sebuah ancaman bagi lingkungan hidup dan masyarakat tanjung sakti dikarenakan akan terjadinya kerusakan alam.
Menurut ketua Umum Ampel Indonesia, kementerian lingkungan hidup serta kementerian kehutanan harus ikut mengawasi potensi ancaman terhadap ruang hidup, lingkungan, dan keselamatan sosial-ekologis masyarakat tanjung sakti, diketahui Tanjung Sakti sebagai kawasan Hutan berfungsi sebagai sumber oksigen, penyerap karbon dioksida, tempat tinggal bagi beragam flora dan fauna, menjaga keseimbangan air, dan mencegah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
"Kami Ampel Indonesia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian Kehutanan harus tegas akibat dampak yang timbul dan apakah mengancam masyarakat jika proyek oleh PT. Hitay Tanjung Sakti Energy ini dilanjutkan ke wilayah tersebut." tegas Guruh Ketua Umum Ampel Indonesia.