Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

 



 


 

FA-AMPUH Akan Gelar Aksi Damai Besar-besaran Di Polsek Sepatan

Kab.Tangerang, PotretSatu.Com || Heboh Beredar Surat Forum Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum(FA-AMPUH) keluarkan surat  Pemberitahuan Aksi Damai  Nomor.110/SPSD/FA-AMPUH/IV/2024.Kamis,(18/4/2024)

berupa surat bersifat penting yang memperkenalkan diri"FA-AMPUH"
ingin menyampaikan aksi damai bersama Masyarakat,Ormas dan Mahasiswa,dengan tuntutan aksi.

1.Dilanggarnya Perbub Kab.Tangerang No.12 Tahun 2022 jam operasional kendaraan angkutan barang
2. Marak beredarnya obat terlarang Gol-G,diwilayah kecamatan Sepatan dan Kecamatan Sepatan timur
3.Menuntut kerusakan jalan yang diakibatkan mobil lintasan barang akibat adanya pembiaran
4.pelayanan Polsek Sepatan

Ada empat(4) tuntutan dalam  Surat aksi damai ini yang nantinya akan di gelar oleh FA-AMPUH bersama masyarakat,ormas dan mahasiswa,pada hari Selasa tanggal 30 April 2024.

Aksi ini akan di gelar di depan Polsek Sektor Sepatan
Pada pukul 10:00 wib(pagi) sampai dengan selesai,dan akan mengumpulkan kurang lebih lima puluh(50) orang.

 
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua FA-AMPUH yaitu Catur Winata pada saat di temui di lokasi depan PLN unit Teluknaga,Kamis siang hari.

“Catur Winata mengatakan pokoknya saya minta agar toko obat yang berada di wilayah kecamatan Sepatan dan kecamatan Sepatan Timur tutup semua,baru saya batalkan Aksi demo ini ”Ucapnya Catur


Masi catur,saya melakukan tindakan tersebut semata-mata untuk menyelamatkan generasi bangsa, karena obat - obatan jenis tipe G yang diketahui adalah obat yang  yang sangat keras apalagi di minum dengan  jumlah banyak,bisa memicu terjadinya tindakan kriminal seperti, tawuran,dan juga bisa anarkis yang jelas sangat merusak generasi bangsa.

"Di tanya mengenai poin ke empat (4) masalah pelayanan Polsek Sepatan catur pun membeberkan saya sudah sering melaporkan informasi baik itu peredaran toko obat atau pun yang lainnya lagi-lagi setiap saya telpon  Kanit Reskrim dan Kanit Intel tidak mau angkat tlp saya"cetus catur dengan kesan

Ditempat terpisah Samsuri selaku ketua LSM GERAM BANTEN membenarkan adanya  surat resmi tersebut.

" Kami akan dukung dan lakukan sweeping kewilayah yang  ada peredaran obat keras golongan daftar G jenis Tramadol dan Eximer diantaranya yang saat ini santer seperti di wilayah Kecamatan Sepatan dan kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, semata-mata hal ini kami lakukan karena kami peduli terhadap generasi muda saat ini. Jika pengedar dibiarkan maka generasi penerus bangsa ini akan hancur, " Ucap Samsuri Ketua LSM Geram Banten.

Menurut Samsuri bahwa salah satu faktor penyebab rusaknya mental remaja saat ini adalah obat keras Tramadol dan Eximer yang diedarkan secara bebas.

" Kita hawatir Obat keras yang diedarkan oleh pelaku usaha dapat menyebabkan Hancurnya generasi muda di wilayah kita, pastinya akan menghancurkan nilai-nilai agama dan keimanan, jika para generasi muda terjerumus mengkonsumsi Obat terlarang," Tutupnya 

[ Chrysandi .F]