Kepala Desa Gempol Sari Menerima Surat Berita Acara Hasil Musyawarah Warga
Tangerang, POTRETSATU. COM - Mewakili Aspirasi warga desa gempol sari, Badan Permusyawaratan Desa BPD desa gempol sari, senin (16/01/2023) bersama ketua MUI desa gempol sari, Serda moch Basuki Babinsa, dan Jainudin ketua karang taruna desa, menyerahkan surat berita acara hasil musyawarah dengan, Pandangan Lintas Tokoh Masyarakat Desa Gempol Sari mengenai Pembangunan Panti Asuhan Yayasan SAYAP Sayangi Anak Yatim Piatu.
Adapun isi surat berita acara tersebut:
1. Menghentikan pembangunan Panti Asuhan Yayasan SAYAP melalui pemerintah Desa Gempol Sari
2. Masyarakat Desa Gempol Sari tidak menyetujui/MENOLAK Pembangunan Panti Asuhan Yayasan SAYAP
3. Menyerahkan hasil musyawarah kepada pemerintah Desa / kepala desa untuk dilanjutkan kepada pihak terkait
Di ruang kantor, Juni kepala desa Gempol sari menyambut baik dan wajah penuh senyum menerima surat yang di sampaikan BPD, "saya selaku kepala desa gempol sari akan menindak lanjut dan menyampaikan surat penolakan ini yang mengatas namakan warga desa gempol sari bahwa tidak menyetujui adanya kegiatan pembangunan yayasan SAYAP (sayangi yatim piatu ) yang bertempat di kampung sebrang Apur Rt. 07 Rw. 03 Desa gempol sari.
Lanjut Juni " Jika surat ini tidak di respon oleh pihak yayasan SAYAP untuk menghentikan aktifitas, maka kami pemerintah desa akan melanjutkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten
Serda moch basuki Babinsa menambahkan " Alhamdulilah bapak lurah sudah sepakat kedepannya kita tinggal mengawasi untuk proyek yang ada di Rt. 07/03 kp. Sebrang apur, yang pasti saya sebagai babinsa akan terus mengawal sampai benar-benar aspirasi masyarakat desa gempol sari terpenuhi, tutupnya.
Tempat yang berbeda dilokasi pembangunan, senin siang sekitar jam 11.00wib (16/01/2023) Sunim Pengawas yayasan SAYAP (sayangi yatim piatu ) menyampaikan kepada awak media " Memang terus terang pengurus-pengurus yayasan sayap ini dari Budhis semua, tapi kita selama kegiatan itu berdiri dari tahun 2017 sampai sekarang yang kita bantu itu universal dan tidak berpatok 1 agama.
Sambung Sun im "kami sangat menyesalkan adanya penolakan pembangunan ini, sebetulnya tujuan kami kan untuk membantu masyarakat sekitar sini. Kalau memang kita ada mediasi kedepan kalau bisa, kita dapet izin untuk mendirikan yayasan ini. Dan kantor kami yayasan SAYAP ada di jalan imam bonjol No. 27B karawaci kota Tangerang.
(Red/chapid)